Senin, 01 September 2008

RSJ Magelang

Oleh : Rusdhi Husein

Kemarin saya diminta memberikan masukan Sejarah Kedokteran dalam seminar sehari, dalam rangka pengembangan RSJ Prof Dr Soerojo Magelang (RSSM). Peserta cukup banyak kurang lebih 100 orang terdiri dari pegawai RSJ dari berbagai daerah, pejabat pemerintah, pemerhati sejarah dan masyarakat umum.Adapun tujuan Seminar, untuk menyatukan persepsi, pandangan serta pemahaman tentang RSSM sebagai Cagar budaya dan menemukan kriteria dasar untuk merancang revitalisasi dan pengembangannya berlandaskan kaidah-kaidah pelestarian dan pemugaran . Thema seminar adalah "RSJ. Prof. dr. Soeroyo Magelang Sebagai Cagar Budaya". Berbicara juga dalam seminar, beberapa tokoh dokter jiwa, budayawan dan arsitek. Sejarahnya, Rumah Sakit Jiwa ini didirikan pada tahun 1916, dan mulai beroperasi tahun 1923. Ir Scholtens merencanakan dan membangun Rumah Sait Jiwa di Jawa Tengah ini dengan kapasitas 1400 tempat tidur. Rumah Sakit Jiwa Magelang terletak 4 km dari pusat kota Magelang, ditepi jalan raya yang menghubungkan kota-kota Yogyakarta, Semarang dan Purworejo. Magelang yang sejuk adalah kota yang penuh dengan situs warisan budaya, dikelilingi Gunung Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo disebelah timur, pegunungan Ungaran disebelah utara, Sindoro Sumbing disebelah barat, serta menoreh disebelah selatan dan berada di Kota Tidar ( Gunung yang disebut sebagai pakunya Pulau Jawa ). Semula Rumah Sakit ini disebut dengan nama “Krankzinnigengesticht Kramat”, dan setelah mengalami beberapa perubahan sesuai dengan perkembangan waktu, sesudah kemerdekaan namanya kemudian menjadi “Rumah Sakit Jiwa Magelang”. Untuk menghormati tokoh dokter Soerojo selaku direktur bangsa Indonesia pertama RSJ Kramat, nama rumah sakit ini selanjutnya bernama RSJ Dr Soerojo Magelang. Kunjungan keliling, memberikan kesan gambaran bahwa situs ini hampir sempurna terpelihara tanpa ada perubahan menyolok saat ini yang merusak citra warisan budayanya. Sejak tahun 1978, Rumah Sakit ini menjadi Rumah Sakit vertikal milik Departemen Kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I Nomor : 135/MenKes/SK/IV/1978. Rumah Sakit Jiwa Magelang adalah Rumah Sakit Jiwa kelas A sekaligus sebagai Rumah Sakit Jiwa Pendidikan. Direkturnya saat ini adalah teman sekelas waktu SMA dan FKUI yaitu Dr Djunaidi. Semoga RSSM maju terus.

Tidak ada komentar: